Letmafo.desa.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes Letmafo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini Jumat, 22 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kepala Desa Letmafo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Letmafo, Ketua LPM dan Anggota, perangkat Desa, para Ketua RT/RW, Pendamping Desa, Ketua TP.PKK dan anggota, KPM Desa Letmafo, Para Tendik Paud, Kader Posyandu, Kepala Satgas Linmas dan anggota, Ketua Karang Taruna dan anggota, Direktur Bumdes dan Anggota, Ketua kopdes dan anggota, Tokoh Perempuan, Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Mahasiswa KKN Universitas Cendana Kupang(UNDANA), Mahasiswa KKN Universitas Muhamadiah Kupang, dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan masukan dari warga dibahas secara bersama-sama, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat. Semua usulan akan dijadikan bahan dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026.
Usulan-usulan prioritas dalam Kegiatan Musyawarah Desa tahun anggaran 2026 adalah sebagai berikut:
- Pengadaan lampu solar sehen 25 unit (Lokasi Benkoko)
- Pengadaan Jaringan Perpipaan di Dusun I
- Pengadaan Meja & Kursi di Posyandu IV Benkoko
- Pengadaan Sumur Bor di Dusun I
- Pembangunan 2 Menara air dengan jaringan perpipaan dan bak penampung 2 unit di dusun II
- Pembukaan jalan baru menuju Makpunu di Dusun II
- Pengadaan jaringan perpipaan untuk RT 05 dan RT 06 ditambah Bak penamping 2 unit di RT 06
- Pengadaan Meja Kursi untuk Posyandu III
- Pembiayaan Tendik Paud Renita dan Flamboyan
- Pembangunan Lapangan Bola Volly dan Futsal di Dusun II
Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan desa, serta memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan digelarnya Musdes RKPDes Tahun anggaran 2026 ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Letmafo berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan merata.