You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Letmafo
Desa Letmafo

Kec. Insana Tengah, Kab. Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur

TKOENOK TEAM TEO LETE MAFON MA NUNHA MAFON ES PAHA USAN MA PAHA TNANAN LETMAFO

PEMDES LETMAFO MELAKUKAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025 SESUAI INSTRUKSI DARI PUSAT

Admin Desa Letmafo 09 Desember 2025 Dibaca 97 Kali
PEMDES LETMAFO MELAKUKAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025 SESUAI INSTRUKSI DARI PUSAT

Letmafo.desa.id- Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri pada 5 Desember 2025, memberikan penjelasan resmi terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 mengenai perubahan kebijakan pengalokasian dan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

SEB yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia ini diterbitkan dalam rangka mendukung kebijakan nasional menyangkut percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai Inpres dan Keppres tahun 2025.

Pokok Isi SEB 

1. Penyesuaian Penggunaan Dana Desa

Dana Desa non earmark yang tidak tersalurkan dapat dipenuhi melalui beberapa alternatif pembiayaan, seperti:

  • Sisa Dana Desa earmark, 
  • Dana penyertaan modal desa yang belum digunakan, 
  • Sisa atau efisiensi anggaran tahun berjalan, 
  • Pemanfaatan SiLPA 2025.
  • Jika masih terdapat kekurangan, selisihnya dicatat sebagai kewajiban yang dibayarkan pada tahun 2026 melalui pendapatan selain Dana Desa.

2. Instruksi kepada Pemerintah Desa

  • Desa diminta segera melakukan Perubahan APBDes 2025. 
  • Kewajiban yang belum dibayar wajib dicatat dalam CaLK 2025. 
  • Desa harus menerbitkan Perkades Penjabaran APBDes 2026 dan melakukan perubahannya untuk memanfaatkan SiLPA 2025. 
  • Camat ditugaskan mengevaluasi perubahan APBDes terkait pergeseran anggaran.

3. Pelaporan

  • Bupati/Wali Kota melaporkan pelaksanaan SEB kepada Gubernur. 
  • Gubernur melaporkan ke tiga kementerian terkait: Desa PDTT, Keuangan, dan Dalam Negeri.

Penegasan Pemerintah 

Melalui SEB ini, pemerintah menegaskan pentingnya penyesuaian pengelolaan APBDes sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat kelembagaan ekonomi desa, khususnya melalui pembentukan Koperasi Merah Putih serta memastikan penyaluran Dana Desa tetap berjalan sesuai ketentuan terbaru.

Sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Desa, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan (05 Desember 2025) dan surat edaran Percepatan Perubahan APBDes dari Pemerintah Kabupaten TTU (08 Desember 2025) maka pada hari ini selasa, 09 Desember 2025 Pemerintah Desa Letmafo melaksanakan Musyawarah Perubahan APBDes 2025 untuk menyesuaikan anggaran sesuai instruksi dari pusat.

Kepala Desa Letmafo Donatus Nesi,S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan kebijakan Nasional yang harus di penuhi oleh seluruh Desa di Indonesia.

Kebijakan ini merupakan kebijakan nasional yang berdampak pada seluruh desa di indonesia. Semua desa di seluruh indonesia mengalami hal yang sama seperti yang kita alami ini. Oleh karna itu, hari ini kita melaksanakan musyawarah perubahan APBDes sesuai dengan instruksi pusat dan instruksi daerah untuk menyesuaikan anggaran yang ada untuk memenuhi kekurangan yang belum kita penuhi. Musyawarah Perubahan APBDes ini perlu kita lakukan secepat mungkin karna kita hanya di beri waktu singkat sampai tanggal 12 Desember 2025. Jika melewati tanggal yang ditetapkan, maka Pemdes siap menerima konsekuensi yang ada. Saya berharap semoga masalah ini segera teratasi sehingga pembangunan di desa dapat berjalan lancar sesuai dengan yg kita harapkan bersama”.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Desa Letmafo meminta semua lembaga di desa untuk tetap berkerja sama, bahu membahu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mendukung program kerja pemerintah desa yang sedang berjalan walaupun sedang dihadapkan dengan kebijakan pusat yang baru. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image